17 February 2016

Risk-based Inspection on Offshore Pipeline

                
Risk-based Inspection (RBI) merupakan sebuah proses dimana keputusan memgenai apa yang harus diinspeksi dan seberapa sering inspeksi perlu dilakukan berdasarkan pada tingkat resiko yang dimiliki oleh kondisi suatu pipeline. RBI dapat juga diartikan sebagai sebuah pendekatan terstruktur mengenai perencanaan pelaksanaan inpeksi berdasarkan tinkat resiko.
DnV RP-F116 mendefinisikan RBI sebagai “The intention of using a risk based approach is that the activities are selected and scheduled on the basis of their ability to explicitly measure and manage threats to the pipeline system and ensure that associated risks are managed to be within acceptable limits.”
Mengapa dilakukan RBI? Terdapat beberapa alasan, diantaranya adalah:
  • Kondisi pipeline yang beroperasi saat ini sedang dalam resiko yang perlu dipertimbangkan.
  • Kita tidak bisa mengeliminasi resiko tersebut kecuali kita mencabut gangguannya.
  • Beberapa inspeksi dapat berkontribusi dalam mengendalikan tingkat resiko.
  • Kalimat bijak mengenai “General industry practice is that a risk based integrity management approach should be applied.”
Aplikasi mengenai RBI terdapat pada code-code berikut:
  • API 580/581
  • DNV RP-F116
  • API 1160
  • ASME B31.8S
Menurut DNV RP-F116, RBI merupakan salah satu komponen dalam siklus Pipeline Integrity Management Process.


Siklus Integrity Management Process oleh DNV RP-F116.
Sumber: DNV RP-F116

Berikut adalah langkah-langkah pada RBI:
  • Identifikasi asset yang dimiliki.
  • Identifikasi masalah/gangguan.
  • Probabilitas kegagalan (Probability of Faiulure)
  • Konsekuensi kegagalan (Consequence of Failure)
  • Risk assessment
  • Perencanaan inspeksi yang akan dilakukan.
Terhadap gangguan yang terkait dengan waktu, inspeksi dapat digunakan untuk memonitor keganjilan, memrediksi keganjilan, dan merencanakan tindak lanjut yang akan dilakukan sebelum terjadi kegagalan/failure. Namun, tentu terdapat ketidakpastian.
Metode RBI berurusan dengan probabilitas kegagalan, dibanding dengan kegagalan yang sudah diketahui waktunya.

Untuk masalah/gangguan yang bersifat acak, sebuah kecelakaan dapat mengakibatkan failure dengan seketika, kerusakan yang semakin parah seiring berjalannya waktu, dan pemicu mekanisme keganjilan lainnya. Inspeksi tidak dapat secara langsung mengendalikan failure yang terjadi secara tiba-tiba. Namun, inspeksi dapat digunakan untuk memonitor kerusakan yang terjadi.

Secara umum, dapat dikatakan bahwa inspeksi dapat mengurangi ketidakpastian pada kondisi suatu pipeline. Lalu, bagaimana inspeksi dapat mengendalikan tingkat resiko? Inspeksi dilakukan sesering mungkin hingga probabilitas terjadinya failure sebelum diadakan inspeksi berikutnya sangat kecil. Jangan lupa untuk memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis hasil inspeksi dan mengambil langkah remediasi/tindak lanjut.

Yang perlu diperhatikan dalam RBI adalah menentukan interval antarinspeksi dengan tujuan untuk menekan resiko pada level serendah mungkin dan acceptable. Dengan demikian, inspeksi terhadap gangguan dengan tikngkat resiko lebih tinggi dapat dilakukan lebih sering dibanding gangguan-gangguan dengan tingkat resiko yang lebih rendah.

Sumber: 
http://www.subseauk.com/documents/st%20spim%20presentation%20for%20pdf.pdf
https://riomardhian.wordpress.com/2015/01/31/risk-based-inspection-on-offshore-pipeline/


Dega Damara Aditramulyadi
Student ID : 15512046
Course      : KL4220 Subsea Pipeline
Lecturer   : Prof. Ir. Ricky Lukman Tawekal, MSE, Ph. D.
                  Eko Charnius Ilman, ST, MT
Ocean Engineering Program, Institut Teknologi Bandung

No comments:

Post a Comment